PPN 12 Persen 2025, Apa Artinya bagi Investor dan Konsumen?

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 18:00 WIB
Pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 2025.  (Instagram @smindrawati edit by Canva)
Pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 2025. (Instagram @smindrawati edit by Canva)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X