Viral! PHK Massal di Divisi Produksi ANTV

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 14:03 WIB
PHK massal di ANTV. (Google Maps/koes mantho)
PHK massal di ANTV. (Google Maps/koes mantho)

PURWAKARTA ONLINE - Kabar mengejutkan datang dari ANTV.

Divisi produksi stasiun televisi ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh seorang mantan karyawan melalui akun TikTok @bapaknyafaby.

“Mereka mengumpulkan kami di HCD untuk memberikan kabar buruk, yaitu bahwa seluruh divisi produksi terkena PHK,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengapa Hari Ibu di Indonesia Diperingati pada 22 Desember?

PHK ini mulai berlaku pada 18 Desember 2024.

Mantan karyawan itu juga menceritakan perasaan kecewanya.

“Harapan kami di tempat ini harus berakhir di sini. Ada yang merasa sedih, tapi ada juga yang tetap semangat meski hati mereka terluka,” tambahnya.

Berita ini memicu berbagai reaksi dari netizen.

Baca Juga: Minum Obat Malah Bisa Bahaya, Ini Kata PAFI Kabupaten Kampar

Banyak yang memberikan dukungan dan mendoakan para mantan karyawan agar segera bangkit.

Namun, tak sedikit yang mengkritik kebijakan perusahaan.

PHK massal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi industri media.

Perubahan pola konsumsi informasi dan tekanan ekonomi membuat perusahaan harus mengambil langkah sulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: tiktok @bapaknyafaby

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X