PURWAKARTA ONLINE - Kabar mengejutkan datang dari ANTV.
Divisi produksi stasiun televisi ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh seorang mantan karyawan melalui akun TikTok @bapaknyafaby.
“Mereka mengumpulkan kami di HCD untuk memberikan kabar buruk, yaitu bahwa seluruh divisi produksi terkena PHK,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengapa Hari Ibu di Indonesia Diperingati pada 22 Desember?
PHK ini mulai berlaku pada 18 Desember 2024.
Mantan karyawan itu juga menceritakan perasaan kecewanya.
“Harapan kami di tempat ini harus berakhir di sini. Ada yang merasa sedih, tapi ada juga yang tetap semangat meski hati mereka terluka,” tambahnya.
Berita ini memicu berbagai reaksi dari netizen.
Baca Juga: Minum Obat Malah Bisa Bahaya, Ini Kata PAFI Kabupaten Kampar
Banyak yang memberikan dukungan dan mendoakan para mantan karyawan agar segera bangkit.
Namun, tak sedikit yang mengkritik kebijakan perusahaan.
PHK massal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi industri media.
Perubahan pola konsumsi informasi dan tekanan ekonomi membuat perusahaan harus mengambil langkah sulit.
Artikel Terkait
UMK Purwakarta jadi Alasan Bangkrutnya 4 Pabrik: Dampaknya PHK pada Ribuan Karyawan!
Dampak Ekonomi Global: Ribuan Karyawan Purwakarta Terkena PHK
Dampak Tingginya Upah Buruh, 4 Perusahaan Hengkang dari Purwakarta: PHK Massal Tak Terelakkan!
Anne Ratna Mustika Bakal Dipanggil Pengadilan Bandung Soal Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta untuk Karyawan PHK!
Inul Daratista Terancam PHK Akibat Naiknya Pajak, Bisnis Karaoke Merana
Mei PHK 233 Karyawan, Agustus 2024 Pabrik Sepatu Bata Purwakarta Terbakar Hebat!
General Motors PHK 1.000+ Karyawan! Apa yang Terjadi dengan Divisi Perangkat Lunak dan Masa Depan GM?
PHK Massal Divisi Produksi ANTV, Apa yang Terjadi?
Berapa Uang Pesangon Karyawan ANTV yang Kena PHK?
Kisah Mengharukan di Balik PHK Massal ANTV