UMK Purwakarta jadi Alasan Bangkrutnya 4 Pabrik: Dampaknya PHK pada Ribuan Karyawan!

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 18:10 WIB
Ilustrasi PHK. 4 Pabrik di Purwakarta mengalami kebangkrutan, salah satu alasannya UMK
Ilustrasi PHK. 4 Pabrik di Purwakarta mengalami kebangkrutan, salah satu alasannya UMK

PurwakartaOnline.com - Dalam kurun Januari hingga November 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta mencatat dampak serius dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 1.700 karyawan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Menurut Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi, sejumlah faktor menjadi pemicu PHK tersebut.

Beberapa perusahaan mengalami penurunan pembeli dan kesulitan mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta.

"Persaingan pasar internasional, dampak ekonomi global, dan sulitnya memulihkan diri pasca-Covid-19 membuat sejumlah perusahaan industri tersungkur," ungkap Didi di Kantor Disnakertrans Purwakarta pada 6 Desember 2023.

Baca Juga: Daftar Pabrik dan Perusahaan di Kabupaten Cianjur, Berikut Alamat dan Nomor Telepon: Produsen Teh Hijau, Teh Hitam, dan Produk Industri Lainnya

Baca Juga: Daftar Pabrik dan Perusahaan di Ciamis: Mesin Ekonomi Baru di Perbatasan Jabar-Jateng

Baca Juga: Menggali Lebih Dalam: Cacar Monyet dan Kelompok Rentan di Indonesia

Empat perusahaan yang paling terdampak, yaitu PT Eins Trend, PT KYC, PT Alpha Otomotif Part, dan PT Seyang Aktivewear, telah merumahkan ribuan karyawan.

Dari keempatnya, PT Eins Trend merupakan yang paling terpukul, mem-PHK sekitar 1.015 orang pada Agustus 2023, hingga akhirnya berhenti beroperasi pada Desember 2023.

Didi menegaskan bahwa kesulitan mendapatkan pembeli dan ketidaksesuaian dengan UMK Purwakarta membuat PT Eins Trend tak mampu membayar gaji sesuai ketentuan, memaksa perusahaan untuk berhenti beroperasi.

Situasi ini mendorong Disnakertrans untuk menawarkan program pelatihan bagi karyawan yang terkena PHK, dengan harapan mereka dapat memperoleh keterampilan baru dan tetap berpenghasilan.

Baca Juga: Tips Jon Jandai: Menciptakan Kebahagiaan melalui Gaya Hidup Sederhana

Baca Juga: OJK Kekewalahan Menghadapi Maraknya Keluhan Terkait Debt Collector?

Baca Juga: Daftar Pabrik, PT, dan Perusahaan di Subang Jawa Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X