Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK: Rompi Polantas Digunakan untuk Menghindari Massa

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 11:55 WIB
Potret tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mensyah
Potret tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mensyah

PURWKARTA ONLINE - Pada tanggal 24 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Dalam proses penangkapan yang penuh tantangan ini, Gubernur Rohidin terpaksa mengenakan rompi polisi lalu lintas (Polantas) sebagai bentuk antisipasi terhadap kerumunan simpatisan yang berkumpul di sekitar lokasi pemeriksaan.

Proses Penangkapan yang Dramatis

Penangkapan Gubernur Rohidin tidak berjalan mulus. Setelah ditangkap, ia berusaha melarikan diri menuju Bengkulu Utara, sekitar tiga jam dari lokasi semula.

Proses pengejaran pun berlangsung cukup dramatis sebelum akhirnya tim KPK berhasil menangkapnya di daerah tersebut.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,5 Triliun: Alasan Pemerintah untuk Menciptakan Keadilan Ekonomi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan ini melibatkan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.

Rompi Polantas untuk Kamuflase

Ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah simpatisan Rohidin mulai berkumpul di sekitar Mapolresta Bengkulu.

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekacauan atau aksi demonstrasi, pihak KPK mengambil langkah tak terduga.

Untuk melindungi Rohidin dari potensi serangan massa, tim penindakan KPK meminjamkan rompi polisi lalu lintas (Polantas) kepada Gubernur Rohidin.

Langkah ini dilakukan sebagai kamuflase, agar Rohidin tidak menjadi sasaran massa yang mencari keberadaannya.

Baca Juga: KPU Purwakarta Umumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Bupati

"Rompi itu hanya digunakan ketika keluar dari tempat pemeriksaan, dalam kerumunan untuk keselamatan. Kami berusaha menghindari situasi yang dapat membahayakan keselamatan," ungkap Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X