PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta secara resmi mengumumkan hasil penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2024.
Proses ini ditandai dengan penyerahan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di kantor KPU Purwakarta.
Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk sumbangan individu, partai politik, dan badan hukum. Namun, pihak KPU memastikan bahwa setiap sumber dana telah diaudit untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.***
Baca Juga: Dapatkan Tiket dengan Diskon Khusus! Dukung Persib Langsung Di Thailand
Artikel Terkait
IDI Gerung, Membina Kesehatan dan Inovasi Medis di Lombok Barat
IDI Blambangan Umpu, Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat Way Kanan
IDI Borong Tingkatkan Kesehatan di Manggarai Timur, Layanan Gratis dan Edukasi Penyakit Tropis
IDI Botawa Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Edukasi Sehat di Waropen Papua
IDI Buntok Meningkatkan Profesionalisme Dokter di Kalimantan Tengah dengan Inovasi Medis
Pihak ONIC Klarifikasi! Video Viral ONIC Vior 15 Menit 20 Detik, Link Diburu Netizen
Pihak ONIC Meminta Maaf! Video Viral ONIC Vior 15 Menit 20 Detik
PERSIB Bisa Fokus di AFC Champions League, Laga vs Bali United Ditunda
Bojan Hodak Apresiasi Dukungan LIB Dan Bali Atas Penundaan Laga Persib vs Bali
Pihak ONIC Esports dan Nita Vior Belum Memberikan Klarifikasi Resmi diInstagramnya! Video Viral ONIC Vior 15 Menit 20 Detik