Densus 88 Tangkap 8 Anggota NII yang Sedang Siapkan Pasukan "Militer" di Sumatera dan Jawa

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:47 WIB
Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. (Foto:JD/Dok.pmjnews)
Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. (Foto:JD/Dok.pmjnews)

 

PURWAKARTA ONLINE - Pada Selasa, 19 November 2024, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri berhasil menangkap 8 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai lokasi di Sumatera dan Jawa.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas terhadap ancaman terorisme di Indonesia.

Para anggota NII tersebut dikabarkan tengah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan pasukan "militer", yang berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Baca Juga: Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan: Superfood Hijau yang Wajib Dikonsumsi

Pengungkapan Kegiatan Pendidikan Militer oleh NII

Dalam keterangannya, Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, menjelaskan bahwa kelompok NII yang ditangkap di Sumatera dan Jawa terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk membentuk pasukan militer.

Menurut Aswin, pelatihan ini merupakan bagian dari rencana besar NII untuk memperkuat struktur organisasi mereka di Indonesia.

Beberapa anggota NII yang ditangkap dilaporkan sudah berada dalam pelatihan militer di daerah Sumatera Barat, yang diketahui memiliki sejarah sebagai tempat berkembangnya berbagai kegiatan terorisme.

Pelatihan ini diyakini mencakup taktik pertempuran dan persiapan untuk kemungkinan aksi teror di masa depan. Hal ini menunjukkan adanya upaya kelompok ini untuk meningkatkan kemampuan tempur mereka.

Baca Juga: Gusrizal Sepakat Dewas KPK Ibarat Macan Ompong: Perlukah Revisi UU KPK?

Tindak Lanjut dari Penangkapan Anggota NII

Densus 88 bekerja tanpa henti untuk mengantisipasi ancaman terorisme yang semakin kompleks di Indonesia.

Penangkapan 8 anggota NII ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan operasi yang melibatkan berbagai elemen kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X