Gusrizal Sepakat Dewas KPK Ibarat Macan Ompong: Perlukah Revisi UU KPK?

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:15 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK terpilih Gusrizal.
Anggota Dewan Pengawas KPK terpilih Gusrizal.

Gusrizal, sebagai calon anggota Dewas, menyatakan bahwa revisi UU KPK akan memperkuat posisi Dewas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawasi keberlanjutan kinerja KPK.

Pernyataan Gusrizal dan Benny K Harman tentang Dewas KPK yang ibarat "macan ompong" membuka kembali diskusi penting mengenai kewenangan Dewas KPK dalam UU KPK.

Baca Juga: Kronologi Perselingkuhan Letkol Lizardo Gumay dengan Istri Dokter yang Hebohkan Publik

Meskipun Dewas memiliki hak untuk memberikan rekomendasi, tanpa kewenangan yang jelas, tugas pengawasan yang efektif menjadi terhambat.

Revisi UU KPK untuk memperkuat kewenangan Dewas merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan demi memastikan bahwa Dewas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan disegani, terutama dalam memastikan KPK tetap efektif dalam pemberantasan korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X