Palsukan Dokumen Tanah Kepala Desa Wanakerta Ditangkap, Camat Sindang Jaya Angkat Plt

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 11:10 WIB
Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditahan Polda Banten, Selasa (3/9/2024). (Polisi untuk Bantenraya.com)
Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditahan Polda Banten, Selasa (3/9/2024). (Polisi untuk Bantenraya.com)

PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, setelah Kades Tumpang Sugian ditangkap oleh Polda Banten.

Tumpang Sugian, yang akrab dikenal sebagai TS, terjerat kasus pemalsuan sertifikat tanah yang menyebabkan kerugian besar bagi warga desa.

Penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala desa ini dinilai mendesak agar pelayanan publik di Desa Wanakerta tidak terganggu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menegaskan bahwa desa harus tetap berfungsi meski jabatan kades kosong.

“Pelayanan desa tidak boleh berhenti karena jabatan kepala desa kosong. Untuk itu, kami menunjuk pelaksana tugas Kades,” ujar Yayat kepada media, Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga: Kyai Tuntut Kembalikan JATMAN ke NU! Krisis Kepemimpinan Kontroversial Habib Luthfi Terungkap

Penunjukan Plt ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Yayat menjelaskan bahwa dalam situasi normal, ketika kepala desa berhalangan, secara otomatis jabatan Plt kades diambil alih oleh sekretaris desa.

Namun, kasus ini berbeda karena Sekretaris Desa Wanakerta, Saeful, yang juga anak dari Tumpang Sugian, saat ini berstatus buron dalam kasus yang sama.

Camat Sindang Jaya Tunjuk Plt Kades

Kewenangan untuk menunjuk Plt Kepala Desa Wanakerta kini berada di tangan Camat Sindang Jaya, Galih Prakoso.

Dalam keterangannya, Galih memastikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Plt untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian.

Baca Juga: Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Ditahan!

"Kami akan menunjuk pelaksana tugas secepatnya," ujar Galih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X