Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubanul Wathan, KH Marzuki Mustamar Tegaskan Pelanggaran

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 2 September 2024 | 21:06 WIB
Habib Syech Assegaf dituduh klaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (Instagram.com/@syaikhassegaf)
Habib Syech Assegaf dituduh klaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (Instagram.com/@syaikhassegaf)

اِنْهَضُوْا أَهْلَ الْوَطَن

Inhadluu Ahlal Wathon

"Pusaka hati wahai tanah airku, Cintamu dalam imanku, Jangan halangkan nasibmu, Bangkitlah, Hai bangsaku!"

Lagu ini merupakan lambang kebanggaan dan patriotisme, mengingatkan kita akan perjuangan dan dedikasi para ulama dan pejuang kemerdekaan.

Baca Juga: Lirik Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathan, Simbol Cinta Tanah Air Karya Pendiri NU KH Wahab Chasbullah

Respon dari PBNU dan Langkah Selanjutnya

Dalam konteks klaim hak cipta yang kontroversial ini, PBNU diharapkan untuk memberikan sikap tegas.

KH Marzuki Mustamar menekankan bahwa siapapun yang mencoba mengkomersialkan Mars Syubanul Wathan tanpa izin adalah pelanggar hukum.

"Siapapun tidak boleh dengan sengaja mengkomersialkan kedua karya itu tanpa izin ahli waris," jelas KH Marzuki Mustamar.

Dengan adanya klaim yang dianggap tidak sah, penting bagi organisasi-organisasi terkait untuk memastikan bahwa hak cipta atas karya-karya bersejarah ini tetap dihormati dan dilindungi.

Hal ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat untuk lebih memahami dan menghargai karya budaya serta sejarah bangsa.

Kontroversi ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menyingkap betapa pentingnya menghormati dan melindungi warisan budaya kita.

Baca Juga: Dibalik Romantisnya Tika Kartika Dilamar, Ternyata Sudah Menikah dan Punya Anak

Sebagai bagian dari komunitas NU dan bangsa Indonesia, kita perlu terus mengawasi dan memastikan bahwa hak cipta dan hak-hak budaya lainnya tetap dijaga dengan adil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X