Purwakarta Online, Garut – Nama H. Subhan Fahmi, S.I.P., kian dikenal luas setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Barat untuk periode 2024-2029. Dengan berbagai pencapaian dalam dunia politik dan organisasi, Subhan Fahmi semakin mengukir namanya di kancah politik nasional. Namun, baru-baru ini, namanya juga menjadi sorotan setelah melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polres Garut.
Jejak Karir dan Prestasi
Subhan Fahmi lahir di Garut pada 17 Juni 1981. Sejak muda, ia sudah aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Keterlibatannya dimulai sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan kemudian melanjutkan kiprahnya sebagai Ketua GP Ansor Kabupaten Garut. Dedikasinya di organisasi tersebut membuatnya dikenal sebagai kader NU yang berdedikasi.
Pada pemilu legislatif, Subhan Fahmi terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut untuk periode 2019-2024. Keberhasilannya dalam periode pertama membawanya terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Tidak hanya itu, Subhan Fahmi juga dipercaya memimpin Kepengurusan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) untuk periode 2023-2027, yang dilantik di Gedung Pendopo Garut pada 12 September 2023.
Baca Juga: Ronaldo Kwateh Gabung MU: Netizen Minta Nomor Punggung 7
Kepemimpinan di GP Ansor
Subhan Fahmi baru-baru ini terpilih sebagai Ketua PW GP Ansor Jawa Barat untuk masa bakti 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung dalam acara Konferwil ke-17 yang diadakan di Aula Asrama Haji Bekasi pada 6-7 Agustus 2024. Dalam pidatonya, Subhan Fahmi menekankan pentingnya kader Ansor untuk menjadi serba bisa, termasuk dalam berbisnis, berinovasi, mengelola sumber daya manusia (SDM), serta berkolaborasi dengan generasi milenial dan Gen Z.
“Kader Ansor harus terus serba bisa, bisa disini sesuai dengan arahan Ketua Umum, bisa yaitu bisa berbisnis, bisa berinovasi, bisa mengelola SDM dan bisa berkolaborasi dengan anak muda milenial dan gen z,” ujar Subhan Fahmi dalam acara tersebut.
Kontroversi dan Laporkan Lukman Edy
Namun, prestasi Subhan Fahmi di dunia politik tidak terlepas dari kontroversi. Pada 7 Agustus 2024, Subhan Fahmi bersama dua tokoh politik Garut lainnya, Dadan Hidayatullah dan Luqi Saadilah Farindani, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Garut. Mereka melaporkan Edy atas dugaan pencemaran nama baik DPP PKB dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Kasus ini menambah deretan panjang kontroversi yang melibatkan politisi PKB dan menarik perhatian publik. Subhan Fahmi mengklaim bahwa tindakan Lukman Edy merugikan citra partai dan mengganggu keharmonisan internal PKB.
Baca Juga: Wapres Sekaligus Pendiri PKB, KH Ma'ruf Amin Tolak Disowani PBNU dengan Alasan ini!
Pendidikan dan Keterlibatan
Selain kiprahnya dalam politik dan organisasi, Subhan Fahmi juga merupakan lulusan S1 dari Universitas Garut. Pendidikan formal ini mendukung kualitas kepemimpinannya, yang terlihat dari kemampuannya dalam memimpin berbagai organisasi dan partai politik.
Artikel Terkait
PKB Usung Siapa di Pilkada Purwakarta 2024? Begini Jawab Hilmi Sirojul Fuadi
Desk Pilkada PKB Purwakarta Membangun Komunikasi Politik dengan Sejumlah Bakal Calon Bupati Hingga Parpol
Erni Sugiyanti Kecelakaan, Anggota DPRD Jabar Fraksi PKB Tewas!
PKB Gelar Bukber Bersama Pengurus, Ajak Putra Putri Terbaik Purwakarta Maju Pilkada 2024
Prabowo Subianto Bahas Potensi Bergabungnya Partai Lain Pasca Pertemuan dengan PKB dan Nasdem
Gus Makki Tegaskan Sikap: Tolak Jadi Wakil Bupati Banyuwangi 2024, Fokus Perjuangkan Rekom PKB
PKB Purwakarta Seret Lukman Edy ke Jalur Hukum! Tuduhan Ketidaktransparanan Cak Imin Berujung Laporan Polisi
Profil Lengkap Lukman Edy, Mantan Sekjen yang Diseret ke Jalur Hukum oleh PKB Purwakarta
Innalilahi! Kang Sastro, Wakil Sekretaris PKB Purwakarta Meninggal Dunia di Usia Muda
Wapres Sekaligus Pendiri PKB, KH Ma'ruf Amin Tolak Disowani PBNU dengan Alasan ini!