Meninggalnya Dr. Fadil Zumhana, Jampidum Kejagung: Kepergian Seorang Pemimpin dan Dedikasi dalam Hukum

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:15 WIB
Jampidum Fadil Zumhana yang telah meninggal dunia.  (Instagram/ @kejaksaan.ri)
Jampidum Fadil Zumhana yang telah meninggal dunia. (Instagram/ @kejaksaan.ri)

Purwakarta Online - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan seluruh keluarga besar Adhyaksa Indonesia berduka atas meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Dr. Fadil Zumhana.

Berita duka tersebut menjadi sorotan setelah Fadil Zumhana mengembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan penyakit yang telah menghampirinya selama dua bulan terakhir.

Menurut keterangan resmi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Fadil Zumhana telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Beliau sakit sudah 2 bulan ini diopname di RSCM," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan pada Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Jenazah Fadil Zumhana direncanakan untuk dimakamkan di Poncol, Bekasi, pada hari yang sama. Kepergian Fadil Zumhana meninggalkan kesedihan mendalam bagi Kejaksaan Agung, yang kehilangan salah satu putra terbaiknya.

"Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kita, semoga segala amal perbuatannya diterima di sisi-Nya," ungkap Ketut Sumedana.

Kabar duka ini juga disampaikan melalui akun resmi Instagram Kejaksaan Agung RI, yang kemudian mendapat respons duka cita dari berbagai pihak, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tulis Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga: Skandal Viral: Pria Botak Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Netizen Geram! Berita Terbaru

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana telah menorehkan jejak prestasi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara.

Pengangkatannya sebagai Jampidum berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020, menegaskan dedikasi dan kompetensinya dalam menjalankan tugas di bidang hukum.

Kepergian Fadil Zumhana tidak hanya meninggalkan duka dalam lingkungan kejaksaan, tetapi juga merupakan kehilangan bagi Indonesia dalam bidang hukum.

Semoga segala amal ibadahnya diterima dengan baik di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X