Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Penyakit

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:12 WIB
Fadil Zumhana (Instagram @kejaksaan.ri)
Fadil Zumhana (Instagram @kejaksaan.ri)

Purwakarta Online - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kehilangan yang mendalam dengan berpulangnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana.

Fadil Zumhana, yang sebelumnya telah berjuang melawan penyakitnya selama dua bulan terakhir, menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit RSCM.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada wartawan pada hari Sabtu ini.

"Beliau sakit sudah 2 bulan ini diopname di RSCM," ujar Ketut Sumedana.

Baca Juga: Skandal Viral: Pejabat Ajak YouTuber ke Hotel, Identitas Terbongkar!

Jenazah Fadil Zumhana akan dimakamkan di Poncol, Bekasi, pada hari ini.

"Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol, Bekasi," kata Ketut Sumedana, merinci rencana pemakaman.

Kehilangan Fadil Zumhana tidak hanya dirasakan oleh Kejaksaan Agung, tetapi juga oleh seluruh Adhyaksa.

"Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kita, semoga segala amal perbuatannya diterima di sisi-Nya," ujar Ketut Sumedana.

Baca Juga: Irwan P Abdurrachman dan Partai Demokrat Datangi Kantor Gerindra, Sri Puji Utami: Kenapa Tanya yang Lain?

Kabar duka ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan rasa duka yang mendalam dan mendoakan almarhum Fadil Zumhana ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah.

"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis @kejaksaan.ri.

Sebelum menjabat sebagai Jampidum, Fadil Zumhana telah mengemban tanggung jawab sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X