PurwakartaOnline.com - Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan resmi bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10 April 2024.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan sidang isbat oleh Kementerian Agama yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Sidang isbat tersebut diselenggarakan di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (9/4/2024).
Menurut pernyataan Menteri Agama, keputusan ini didasarkan pada penggunaan dua metode penentuan awal bulan qomariyah, yaitu hisab dan rukyat, dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, Hari Raya Idul Fitri 2024 Ditentukan pada 10 April
Metode ini juga dipakai oleh organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam sidang isbat, dinyatakan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia telah mencapai kriteria visibilitas dengan ketinggian hilal mencapai lebih dari 4 derajat, serta elongasi yang sesuai dengan ketentuan MABIMS.
Tim Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia, bekerja sama dengan petugas Kanwil Kementerian Agama, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait lainnya.
Sidang isbat ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan negara-negara Islam yang berada di Indonesia.
Perlu dicatat bahwa proses penetapan hari raya Idul Fitri ini juga melibatkan teknis yang cukup rumit, seperti perhitungan ketinggian hilal, elongasi, dan pengamatan posisi bulan.
Tim Kementerian Agama telah melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi untuk memastikan penetapan yang akurat.
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, juga telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024, yang sejalan dengan keputusan pemerintah.
Keputusan ini tentunya disambut dengan suka cita oleh umat Islam di Indonesia, karena dengan penetapan resmi ini, mereka dapat merencanakan perayaan Idul Fitri dengan lebih pasti.
Artikel Terkait
Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58: 12 Orang Tewas
Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58: 12 Orang Tewas
Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek: Kronologi Tragis di Kilometer 58
KRONOLOGI Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Km 58: 12 Orang Tewas dalam Insiden Maut
Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2024, Antara Prediksi dan Penetapan Resmi
Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2024, Persiapan untuk Serentaknya Perayaan Lebaran
Fenomena Gerhana Matahari Total, Pesan Spiritual dan Keterkaitan Agama
Fenomena Gerhana Matahari Total: Pesan Spiritual, Tradisi Agama, dan Durasi yang Istimewa
Interpretasi 5 Agama pada Fenomena Gerhana Matahari Total: Perspektif Spiritual dan Astronomi, Sejarah Panjang dan Dampak yang Luas
Hasil Sidang Isbat, Hari Raya Idul Fitri 2024 Ditentukan pada 10 April