Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar, Gugat Yayasan di Pengadilan Negeri Pekanbaru

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 01:52 WIB
Daftar Kontroversi Ayah Atta Halilintar sebelum Dituduh Ambil Alih Tanah Pesantren (Instagram/halilintarasmid)
Daftar Kontroversi Ayah Atta Halilintar sebelum Dituduh Ambil Alih Tanah Pesantren (Instagram/halilintarasmid)

Purwakarta Online - Anofial Asmid Halilintar, yang merupakan ayah dari fenomena YouTube Atta Halilintar dan pengelana ulung, kini tengah menjadi pusat perhatian.

Melalui langkah hukumnya, Anofial Asmid menggugat Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Perkara ini tercatat dengan Nomor Perkara 35/Pdt.G/2024/PN Pbr, dimana Anofial Asmid telah mengajukan gugatan pada bulan Januari tahun ini.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan, Anofial Asmid meminta keadilan dari pengadilan untuk menetapkan bahwa pihak tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: 4 Fakta Penting Dibalik Cosmos Persona, Ungkap Kepribadian Anda Lewat Kuis Astrologis yang Sedang Viral

Anofial Asmid Halilintar bukanlah sosok yang asing dalam dunia bisnis dan hiburan.

Sebagai pengelana Indonesia yang telah menjelajahi lebih dari 100 negara di lima benua bersama istri dan semua anaknya, ia telah menorehkan jejak yang mengesankan.

Keluarga Gen Halilintar yang dipimpin oleh Anofial Asmid telah mengumpulkan lebih dari 18,6 juta subscriber di kanal YouTube mereka, dengan lebih dari 916 video yang telah diunggah.

Selain bisnis dan eksplorasi, Anofial Asmid juga dikenal sebagai seorang selebgram dengan akun Instagram terverifikasi yang memiliki lebih dari 1,3 juta pengikut.

Baca Juga: Revolusi JLR: Land Rover Bertransformasi Menjadi Merek Baru di Dunia Otomotif!

Kehadirannya di platform media sosial ini tidak hanya menjadi sumber inspirasi, tetapi juga membuka peluang kerjasama dengan berbagai merek melalui endorsement produk.

Dalam langkah hukumnya, Anofial Asmid meminta pengadilan menghukum para tergugat dengan menyerahkan sertifikat hak milik tanah serta meminta ganti rugi materil senilai Rp 26 miliar dan kerugian imateriil senilai Rp 10 miliar.

Selain itu, Anofial Asmid juga meminta pengadilan untuk mengesahkan objek tanah seluas kurang lebih 13.958 m2 dan 932 m2.

Lahir di Dumay, Riau pada 13 Oktober 1986, Anofial Asmid Halilintar adalah figur yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan dan karier anak-anaknya, termasuk Atta Halilintar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X