Anne Ratna Mustika Pakai Kebaya Sunda Saat Akad Nikah dengan Iskandar di Cianjur: Kisah Pertemuan di Plered hingga Pernikahan Tertutup

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 21:05 WIB
Iskandar yang telah mempersunting Anne Ratna Mustika ternyata seorang pejabat PLN Purwakarta dengan harta kekayaan Rp1,3 miliar (Kolase/freepik/instagram@anneratna82/instagram@ybmpln/photogrid)
Iskandar yang telah mempersunting Anne Ratna Mustika ternyata seorang pejabat PLN Purwakarta dengan harta kekayaan Rp1,3 miliar (Kolase/freepik/instagram@anneratna82/instagram@ybmpln/photogrid)

PurwakartaOnline.com - Sebuah babak baru dalam kehidupan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, terkuak setelah dirinya resmi menikah dengan Iskandar pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Pernikahan keduanya yang dilangsungkan secara tertutup di Cianjur membuat publik penasaran, terutama karena Anne baru saja melewati proses perceraian dengan mantan suaminya, Dedi Mulyadi.

Awal Pertemuan di Plered, Purwakarta

Anne Ratna Mustika, yang kini tinggal di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, membagikan kisah awal mula pertemuan dengan Iskandar.

Pertemuan itu terjadi dalam sebuah kegiatan sosial di kecamatan Plered, Purwakarta.

Baca Juga: Untuk Peserta Pemilu 2024, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purwakarta Ingatkan Hal Ini!

Pada bulan April 2023, Anne diundang oleh seorang tokoh agama di Plered untuk hadir sebagai Bupati Purwakarta dalam sebuah acara yang melibatkan bantuan kepada warga miskin, seperti pemasangan listrik gratis dan rutilahu.

"Dalam kecamatan Plered itulah pertemuan pertama kami saat dilaksanakannya bantuan kepada warga miskin. Itu juga merupakan momen di mana saya menjalankan tugas saya sebagai Bupati," ujar Anne kepada awak media.

Kisah Cinta di Tengah Gugatan Cerai

Anne tidak merinci kelanjutan kisah cintanya dengan Iskandar setelah pertemuan di Plered.

Pada waktu itu, Anne masih tengah menunggu hasil keputusan dari gugatan cerai yang diajukannya terhadap mantan suaminya, Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika bukan Cinta Pertama Dedi Mulyadi: Ada Sosok Ini yang Lebih Dulu Mengisi Hati Bupati Legendaris Purwakarta

Meskipun proses hukum administratif melibatkan banding dan kasasi, Anne menyatakan bahwa secara syariat, ia telah ditinggalkan dan tidak dinafkahi selama lebih dari enam bulan.

"Putusan pengadilan agama Purwakarta itu terjadi pada bulan Februari. Meskipun ada proses banding dan kasasi, secara syariat, saya sebagai istri telah ditinggalkan dan tidak dinafkahi selama lebih dari enam bulan pada saat itu," jelas Anne.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X