Yosep Menyurati Petinggi Polri Agar Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Kasus Subang terbaru 2021 akankah Yosef dan Danu tersangka. Foto/TikTok. (Foto/TikTok.)
Kasus Subang terbaru 2021 akankah Yosef dan Danu tersangka. Foto/TikTok. (Foto/TikTok.)

PurwakartaOnline.com - Pada tahun 2021, kawasan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terkejut oleh sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan.

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti.

Kasus ini menjadi perhatian publik, yang diikuti dengan proses panjang hingga saat ini.

Pelaku pembunuhan itu telah diungkap, dan nama Yosep Hidayah mencuat sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Peta Kasus

Kasus ini bermula pada 18 Agustus 2021 ketika dua korban yang tak lain ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas di dalam mobil.

Kejadian ini menjadi misteri besar yang perlahan terungkap dalam dua tahun lebih.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 20 Oktober 2023: Kesehatan, Cinta, Karier. Temukan nasib Anda

Tersangka Utama: Yosep Hidayah

Yosep Hidayah adalah suami dan ayah dari kedua korban yang merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, banyak kecurigaan masyarakat yang mengitarinya, terutama karena pernyataan dan langkah-langkah kontroversial yang pernah diambil oleh Yosep.

Salah satu pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Yosep adalah keinginannya untuk menjadikan tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tempat ibadah.

Dia berencana mewakafkan rumah di TKP sebagai tempat ibadah, tetapi dengan syarat bahwa kasus kematian istri dan anaknya harus terungkap terlebih dahulu.

Rencana ini disambut baik oleh Yosep, yang berharap bahwa tempat ibadah ini akan menjadi berkah bagi warga sekitar dan tempat untuk terus berdoa bagi kedua korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X