Ketua Kompolnas Benny J Mamoto:Jangan Terima Begitu Saja Keterangan Salah Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Subang

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto beri pesan penting terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto beri pesan penting terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

PurwakartaOnline.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menjadi misteri selama dua tahun, akhirnya terungkap dengan mengejutkan.

Salah satu pelaku, M Ramdanu alias Danu, secara tiba-tiba menyerahkan diri kepada Polda Jawa Barat pada Selasa, 17 Oktober.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Agustus 2021 itu akhirnya mendapat titik terang.

M Ramdanu alias Danu bukanlah nama asing dalam lingkaran keluarga korban.

Ia adalah keponakan Tuti Suhati, ibu dari Amalia Mustika Ratu, yang juga merupakan sepupu dari korban.

Baca Juga: Misteri Motif dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selain itu, Danu bekerja di tempat yang sama dengan kedua korban, yaitu Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh suami Tuti Suhati, Yosef.

Setelah menjaga rahasia selama dua tahun, Danu akhirnya memberanikan diri untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Langkah Danu untuk menyerahkan diri mendapat dukungan penuh dari keluarga besar Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Ini mengakibatkan penangkapan beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Yosef dan istri keduanya, Mimin.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Polisi Punya Alat Bukti Kuat untuk Menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny J Mamoto, mengeluarkan pernyataan yang sangat penting dalam perkembangan kasus ini.

Benny meminta agar penyidik polisi tidak menerima begitu saja keterangan salah satu pelaku kasus pembunuhan di Subang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X