Mimin Mintarsih Diperiksa, Tapi Lie Detector Tidak Diungkap ke Publik: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:24 WIB
Mimin Mintarsih Subang. Foto: Youtube.
Mimin Mintarsih Subang. Foto: Youtube.

PurwakartaOnline.com - Pada tahun 2021, kasus perampasan nyawa yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) di Subang menggegerkan masyarakat. 

Hingga saat ini, misteri di balik tragedi tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama sehubungan dengan peran Mimin Mintarsih, istri muda Yosef, yang pernah dicurigai terlibat dalam kasus ini.

Kisah tragis ini terkuak saat Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021. 

Sejak saat itu, Polres Subang mulai menggali lebih dalam untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan ini.

Para tersangka pelaku kasus Subang termasuk Mimin Mintarsih, suami Yosef Rohman Hidayat, dan kedua anak mereka, Arighi dan Abi, serta Danu. 

Baca Juga: Profil dan Kumpulan Foto Amalia Mustika Ratu, Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun, fokus utama segera tertuju pada Mimin, yang awalnya dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Mimin Mintarsih menjadi saksi penting dalam penyelidikan kasus ini. 

Pada hari penemuan mayat Tuti dan Amalia, Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan dari cucunya, yang memberi tahu melalui Facebook.

Ia segera menghubungi suaminya, Yosef, dan pada 23 Agustus 2021, Mimin diperiksa sebagai saksi oleh Polres Subang.

Namun, yang menarik perhatian adalah pemeriksaan Mimin menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector). 

Baca Juga: Setiap Momentum Hari Besar KBNU Kiarapedes Gelar Kirab Ziarah Tokoh Lokal

Hasil dari tes ini tidak pernah diungkap ke publik. 

Ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi selama pemeriksaan tersebut dan mengapa hasilnya dirahasiakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X