Danu Temani Yosep ke TKP dan Mengambilkan Golok di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Danu dan Yosep pelaku Kasus Subang 2021 punya peran tersendiri. (Foto/Istimewa.)
Danu dan Yosep pelaku Kasus Subang 2021 punya peran tersendiri. (Foto/Istimewa.)

PurwakartaOnline.com - Kasus tragis pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang telah menjadi fokus serius dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Penyelidikan yang dilakukan tak hanya mencakup identifikasi motif dari para tersangka, tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.

Dalam penyelidikan ini, Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan serangkaian langkah investigatif yang komprehensif, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak lima kali, autopsi dua kali, pemeriksaan 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan informasi lain yang dapat membantu mengungkap kebenaran di balik pembunuhan ini.

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menyatakan bahwa penyelidikan ini masih mempertimbangkan kemungkinan adanya pelaku lain selain dari dua tersangka yang telah ditangkap, Yosep dan M. Ramdanu.

Baca Juga: Tragedi Maut di Gaza: Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Meskipun demikian, fokus sementara penyelidikan terarah pada dua tersangka ini.

Berdasarkan peran sementara yang diidentifikasi oleh kepolisian, tersangka Danu, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, pertama kali menemani tersangka Yosep ke TKP.

Danu diduga mengambilkan golok yang digunakan untuk eksekusi pembunuhan.

Selain itu, ia juga terlibat dalam membersihkan tempat kejadian perkara, mengganggu proses penyelidikan.

Tersangka M. Ramdanu, yang juga dikenal dengan nama Danu, melakukan tindakan membersihkan darah di lantai dan memasukkan baju ke kamar mandi setelah kejadian tragis tersebut.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Ramdanu Bungkam 2 Tahun Karena Diancam oleh Pelaku Lain

Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu M. Ramdanu alias Danu, Yosep (YH), istrinya Mimin (M), serta kedua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).

Hingga saat ini, Yosep dan M. Ramdanu adalah dua tersangka yang ditahan sebagai hasil dari pertimbangan penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X