Kaus Prabowo-Gibran Diduga Diambil di Depan Kediaman Prabowo Subianto: Video Viral di Media Sosial

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Viral! Muncul video kaos Prabowo Gibran menjelang Pilpres 2024.
Viral! Muncul video kaos Prabowo Gibran menjelang Pilpres 2024.

PurwakartaOnline.com | Jumat, 13 Oktober 2023 - Beredar video singkat yang menampilkan sekelompok orang tengah membagikan kaus bertuliskan Prabowo-Gibran.

Video tersebut tersebar di media sosial dan diduga diambil pada malam hari di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan kaus Prabowo-Gibran berwarna putih dan merah berada di dalam karung besar.

Orang yang mengambil video tersebut menyampaikan, "Tim taktis pinggir jalan pembagian di rumah Prabowo... peserta kita bagi-bagiin di sini."

Pengambil video hanya singkat mengatakan 'deklarasi' tanpa merinci deklarasi apa yang dimaksud.

Baca Juga: Polemik Viralnya Baju Prabowo-Gibran: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Dalam video, tampak kaus bertuliskan Prabowo-Gibran dengan warna merah dan putih, ada yang sudah dikeluarkan dan ada pula yang masih terbungkus di karung.

Tidak ada informasi rinci mengenai kapan dan di mana video tersebut diambil, namun, pengambil video menyatakan bahwa kegiatannya dilakukan di hadapan kediaman Prabowo.

Wartawan mencoba mengonfirmasi video ini kepada sejumlah petinggi Partai Gerindra, yaitu Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Waketum Gerindra Budisatrio Djiwandono, dan Ferry Juliantono.

Namun, hingga berita ini ditulis, ketiganya belum memberikan tanggapan.

Belakangan ini, sejumlah kelompok relawan dan partai politik telah mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.

Baca Juga: Kontroversi Video 'Baby Putie Dalam Kereta' Hebohkan Media Sosial

Salah satunya adalah Kelompok relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi), yang telah mendeklarasikan dukungan ke Prabowo.

Ketua Umum Samawi, Gus Muhammad Nahdy, menyarankan Prabowo untuk menggandeng Gibran jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal pada UU Pemilu tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X