Vina Garut Part 2: Demi Gift, Dua Sejoli Live Streaming Hubungan Seksual

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 00:16 WIB
Ilustrasi: video asusila beredar di Garut disebut-sebut sebagai Vina Garut Part 2, dua sejoli melakukan hubungan seksual secara live streaming di platform media sosial (Dok. Tangkapan layar)
Ilustrasi: video asusila beredar di Garut disebut-sebut sebagai Vina Garut Part 2, dua sejoli melakukan hubungan seksual secara live streaming di platform media sosial (Dok. Tangkapan layar)

PurwakartaOnline.com - Tindakan asusila yang terungkap dalam video live streaming belum lama ini, yang melibatkan pasangan pria dan wanita asal Garut, Jawa Barat, telah menjadi perbincangan panas di seluruh media sosial.

Video ini menyoroti fenomena baru di era digital, di mana pasangan tersebut tampaknya melakukan tindakan tidak senonoh secara live dalam harapan mendapatkan "gift" dari penonton mereka.

Pertama kali muncul di bawah sorotan publik beberapa waktu lalu, video ini menampilkan seorang wanita berambut pirang mengenakan pakaian hitam dan pasangan prianya yang telanjang.

Keduanya terlihat berada dalam ruangan berwarna putih, dan aksi asusila mereka terekam dengan jelas dalam video berdurasi 6 menit 35 detik tersebut.

Dalam video yang menggemparkan itu, pasangan ini terlihat melakukan aksi yang sangat tak senonoh, dengan sejumlah penonton yang memberikan "gift" sebagai respons terhadap tindakan mereka.

Bagian yang paling mengejutkan adalah ketika si wanita tampak memegang sesuatu yang diduga sebagai kemaluan pasangannya, sementara sejumlah penonton memberikan hadiah virtual sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga: Selebgram Cantik Purwakarta Ditangkap Promosi Judi Online: Investigasi Kasus FS @inimpott di Instagram

Baca Juga: Skandal Mesum Kades Plered: Akui Tindakan Tidak Senonoh di Kantor Desa - Kontroversi Terbaru Purwakarta

Baca Juga: Titik Terang Sindikat Pengedar Sabu Purwakarta dengan Modus Sandal Terbongkar: Dikendalikan dari Dalam Lapas!

Namun, perlu diingat bahwa aksi ini bukan hanya kontroversial dari segi moralitas, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Rahadian, salah satu warga yang turut memberikan informasi terkait video ini, mengingatkan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut bisa dijerat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan yang mengatur pornografi jika mereka tertangkap.

"Mungkin mereka berpikir hanya mendapat keuntungan materi saja, namun jika terungkap bisa kena undang-undang ITE atau pornografi," ujar Rahadian.

Sebagai tambahan informasi, salah satu tersangka yang terlibat dalam video tersebut, yang dikenal dengan nama A alias Rayya, meninggal pada Sabtu (7/8/2019).

Polisi telah memastikan bahwa proses hukum terhadap Rayya tidak berlanjut, namun kasus ini tetap menjadi sorotan dan misteri yang belum terpecahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X