PurwakartaOnline.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah mengeluarkan pernyataan yang mengundang perhatian terkait keluhan konsumen mengenai rangka sepeda motor Honda yang mudah patah dan berkarat. Dalam konteks ini, PT Astra Honda Motor (AHM) diminta untuk segera melakukan investigasi mendalam.
Pihak YLKI, yang diwakili oleh Ketua Pengurus Harian, Tulus Abadi, mengangkat isu ini sebagai respons terhadap banyaknya laporan dari konsumen yang mengeluhkan kerusakan pada rangka sepeda motor Honda. Keluhan ini meriah diunggah melalui media sosial, memicu perhatian publik.
Tulus Abadi menjelaskan, "Pihak manajemen Honda harus melakukan investigasi kejadian tersebut, apakah kejadian tersebut bersifat kasuistik atau sistemik, untuk membuktikan apakah kejadian itu karena faktor cacat produk atau faktor lainnya."
Baca Juga: Vespa GTV: Kombinasi Elegan antara Klasik dan Modern dari Piaggio Indonesia
Dia menekankan perlunya penjelasan rinci dari pihak Honda untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen.
Pentingnya penyelesaian masalah ini tidak bisa diabaikan. Jika kerusakan rangka sepeda motor Honda berasal dari cacat produk, maka YLKI mendesak AHM untuk memberikan ganti rugi dan kompensasi kepada konsumen yang terkena dampaknya.
Bahkan, jika ditemukan bahwa masalah ini bersifat masif, maka perlu adanya recall produk dari pasaran.
Baca Juga: Penjualan Mobil KIA Melonjak 5,2 Persen di Tahun 2023: Inilah Profil KIA Corp
Menyikapi isu ini, AHM telah memberikan klarifikasi melalui video dan keterangan tertulis mengenai isu yang sedang berkembang.
General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, menyebut bahwa isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate yang digunakan untuk melapisi hasil pengelasan rangka. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya karat atau oksidasi.
Muhibbuddin menegaskan bahwa lapisan silicate ini aman dan tidak mempengaruhi performa rangka. Ia juga mengimbau pemilik kendaraan Honda untuk tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.
Baca Juga: Kebakaran Kereta Api di Purwakarta: Investigasi dan Penyebabnya
Saat ini, AHM belum memiliki rencana untuk melakukan recall atau penarikan produk dari pasaran. Fokus utama mereka adalah menangani keluhan konsumen sesuai dengan prosedur perusahaan.
Mereka juga akan mempelajari dan meneliti masalah yang terjadi pada kendaraan konsumen Honda.
Artikel Terkait
Edukasi Mobil Lubricants ExxonMobil untuk Industri Manufaktur di Batam, Kepulauan Riau
BMW Siapkan Kejutan di GIIAS 2023: Kendaraan Listrik dan Hybrid Akan Hadir di Indonesia
New Honda Vario 160: Pilihan Skutik Premium Sporty Terbaru dengan Warna dan Desain Menarik!
91.000 Kendaraan Hyundai dan Kia Ditarik Kembali di Amerika Serikat karena Risiko Kebakaran
Debut Model Nismo Baru: Nissan Siap Hadirkan Performa Unggul pada Skyline!
Elon Musk Prediksi Tesla Hadirkan Pengendaraan Otonom Level 4 atau 5 Akhir Tahun Ini: Terobosan Besar?
Rakernas 1 Toyota Kijang Super Community Indonesia (TKSCI) Nusantara: Bersatu Menuju Kebangkitan Otomotif!
Spesifikasi Toyota Land Cruiser 200: Siap Unjuk Kehebatan di AXCR 2023
Penjualan Mobil KIA Melonjak 5,2 Persen di Tahun 2023: Inilah Profil KIA Corp
Vespa GTV: Kombinasi Elegan antara Klasik dan Modern dari Piaggio Indonesia