PURWAKARTA ONLINE - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menyatakan dukungannya atas larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Menurut Luhut, kebijakan ini dapat mendorong produksi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja baru.
Indonesia, kata Luhut, selalu terbuka terhadap investasi yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian.
"Jika produk dibuat di dalam negeri, akan ada banyak lapangan kerja baru. Itu yang kita utamakan," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prioritas Penciptaan Lapangan Kerja di Indonesia
Luhut menegaskan, Indonesia tidak hanya ingin memajukan teknologi, tetapi juga menciptakan peluang di sektor yang banyak mempekerjakan tenaga kerja.
"Sektor seperti garmen dan konstruksi terus kita kembangkan agar tenaga kerja Indonesia lebih terserap," jelas Luhut.
Dengan adanya larangan penjualan iPhone 16, pemerintah berharap akan lebih banyak produsen yang berminat memproduksi di Indonesia.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat industri lokal dan memaksimalkan potensi tenaga kerja Indonesia.
Baca Juga: Samsung Galaxy Tab S10 Series: Tablet Canggih dengan Dukungan 5G dan Galaxy AI
Dukungan dari Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mendukung kebijakan ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak platform e-commerce yang tetap menjual iPhone 16 tanpa izin.