Menurut Yaqut, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.
Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," tukasnya.***
Artikel Terkait
Habieb Selow ulas terkait Firaun, Cak Nun minta maaf ke Jokowi!
Jokowi disebut Firaun, Partai Socmed: yang mau laporkan Cak Nun adalah sejenis anjing yang tidak suka tulang!
Riwayat Hidup Raden Kosdara, Tokoh Sentral di Kecamatan Kiarapedes dan Wanayasa Kabupaten Purwakarta!
Bongkar siapa Bunda Corla, Nikita Mirzani: Panggil aja Engkong Corla, karena dia itu laki-laki transgender!
Koordinasi Program Ketahanan Pangan Kecamatan Kiarapedes!
Riwayat Hidup KH Masduki, Tokoh Ulama di Kecamatan Kiarapedes!
Na Chul meninggal dunia, pada usia 36 tahun. Aktor 'Vincenzo' dan 'Weak Hero Class 1'. Rest in Peace Na Chul!
Bidata Na Chul, aktor drakor yang meninggal hari ini!
Daftar film yang dibintangi Na Chul, aktor Korea yang meninggal hari ini!
Na Chul bintangi “Through The Darkness”, Bertatap Muka Dengan Pembunuh Berantai!