Cara Pinjem Dana Pasti Cair dengan Trik Ini, Terbukti Ampuh!

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 00:07 WIB
Ilustrasi aplikasi DANA (Pontianak Globe/DANA)
Ilustrasi aplikasi DANA (Pontianak Globe/DANA)

PURWAKARTA ONLINE - Lagi butuh uang cepat tapi bingung cara pinjam yang pasti cair? Tenang, ada trik khusus biar pinjaman kamu langsung disetujui!

Banyak pengguna aplikasi keuangan digital mengeluh karena pengajuan mereka ditolak. Padahal, sebenarnya ada beberapa cara pinjem dana yang terbukti ampuh dan bisa cair cepat, bahkan dalam hitungan menit.

Yuk, simak cara pinjem dana pasti cair dengan trik berikut ini:


1. Gunakan Aplikasi Pinjaman Terpercaya dan Terdaftar di OJK

Langkah pertama yang paling penting: hindari aplikasi ilegal.

Pilih aplikasi pinjaman online resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti:

  • Kredit Pintar
  • Akulaku
  • Kredivo
  • Indodana
  • DanaBijak
  • EasyCash
  • JULO

Aplikasi ini memiliki proses cepat, bunga wajar, dan jaminan keamanan data.


2. Isi Data Diri dengan Lengkap dan Jujur

Banyak pinjaman ditolak karena data tidak lengkap atau tidak konsisten.

Tips penting:

  • Pastikan data sesuai dengan e-KTP
  • Gunakan nomor HP dan email aktif
  • Tulis alamat lengkap sesuai domisili
  • Lengkapi info pekerjaan dan penghasilan

Semakin lengkap dan valid datamu, semakin besar peluang pinjaman langsung cair.

Baca Juga: Lengkap! Ini Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT, JKM, dan JKK


3. Perbanyak Aktivitas di Dompet Digital atau Aplikasi Mitra

Kalau kamu pakai aplikasi seperti DANA, OVO, Gopay, atau Shopee, rajinlah transaksi. Sistem akan menilai kamu sebagai pengguna aktif dan layak diberi pinjaman.

Transaksi yang diperhitungkan:

  • Beli pulsa
  • Bayar listrik & air
  • Belanja online
  • Kirim saldo ke pengguna lain

Aktivitas tinggi = peluang dapat fitur Paylater atau pinjaman instan makin besar!


4. Upgrade Akun ke Versi Premium atau Terverifikasi

Hampir semua platform pinjaman mengharuskan kamu melakukan verifikasi e-KTP dan selfie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X