Dosen ASN Yogyakarta Tolak Anggaran Tukin Rp2,5 Triliun, Tuntut Kenaikan Jadi Rp10 Triliun

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 23:55 WIB
 (Dok/setkab.go.id)
(Dok/setkab.go.id)

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sempat menjanjikan bahwa tukin untuk dosen ASN di Kemendikbudristek akan mulai diberikan pada Januari 2025. Namun kenyataannya, hingga saat ini, belum ada realisasi yang signifikan.

Tantangan Keuangan Dosen dan Harapan ke Presiden Prabowo Subianto

Suparyanto dan rekan-rekannya mengungkapkan bahwa mereka merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya tukin.

Banyak dosen yang terpaksa mencari penghasilan tambahan demi mencukupi kebutuhan keluarganya.

Oleh karena itu, mereka berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera memenuhi tuntutan mereka terkait pencairan tukin yang lebih adil dan merata.

Solidaritas Dosen ASN Seluruh Indonesia

Aksi yang dimulai di Yogyakarta ini tidak berhenti di wilayah tersebut.

Baca Juga: Menginap di Villa Unik dengan Skypool di Purwakarta: Liburan Anti-Mainstream dengan Pemandangan Ajaib

Dosen ASN di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah I hingga XVI, bersama dengan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI), bertekad untuk terus mengawal agar anggaran tukin yang diajukan Rp10 triliun disetujui dan dijadikan dasar hukum pencairan tukin melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan adanya dorongan yang kuat dari kalangan dosen ASN, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan, demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Aksi Dosen ASN Yogyakarta Meminta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Tukin yang Adil

Para dosen ASN di Yogyakarta menuntut perubahan besar terkait tunjangan kinerja mereka yang dirasa tidak mencukupi.

Dengan anggaran yang hanya disetujui sebesar Rp2,5 triliun, mereka berharap Pemerintah Indonesia dapat segera mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun sesuai dengan usulan yang diajukan.

Dengan demikian, seluruh dosen ASN di Indonesia, baik yang bersertifikasi maupun yang belum, dapat menerima tukin secara adil dan merata.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X