BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya: Pengungkapan Jaringan Narkoba yang Mengejutkan

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 20:29 WIB
Foto: Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat (Ist)
Foto: Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat (Ist)

Pada 9 Januari 2025, BNNP Kalteng bersama pihak Lapas dan Kemenkumham Kalteng melakukan penggeledahan di kebun dalam lingkup Rutan, yang membuahkan hasil temuan 22 bungkus sabu dengan berat total 108,22 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor, handphone, serta bukti transaksi keuangan yang melibatkan petugas dan WBP.

Kolaborasi yang Membuahkan Hasil

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kolaborasi antara BNNP Kalteng, Kepala Rutan Palangka Raya, dan Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kolaborasi ini menjadi contoh penting dalam pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan, dengan tujuan untuk menciptakan rutan yang bebas dari peredaran narkoba.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Narkoba

BNNP Kalteng menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya untuk menangkap para pelaku, tetapi juga untuk mengubah mindset masyarakat tentang bahayanya narkoba, termasuk di dalam rutan.

Baca Juga: Surat dari Kerajaan Saudi untuk Najib Razak Diduga Palsu, Ini Kata Jaksa

Dengan sinergi yang baik antarinstansi, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Penting bagi masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalam rutan dan lembaga pemasyarakatan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari narkoba.

Kasus peredaran narkoba di Rutan Palangka Raya yang berhasil diungkap oleh BNNP Kalteng ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Penangkapan sembilan orang, termasuk petugas Rutan, warga binaan, dan warga sipil, menjadi bukti nyata bahwa narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata, bahkan di dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi.

Dengan kerjasama yang solid dan komitmen untuk membersihkan rutan dari peredaran narkoba, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X