Strategi Kolonial Belanda Berdasarkan Observasi Snouck Hurgronje yang Mengubah Sejarah Aceh dan Indonesia

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 22:31 WIB
Snouck Hurgronje alias Abdul Ghaffar di Mekkah (Ist)
Snouck Hurgronje alias Abdul Ghaffar di Mekkah (Ist)

Purwakarta Online - Pada 8 April 2022, Channel Badarussyamsi mengunggah kuliah orientalisme yang menyoroti kajian Christian Snouck Hurgronje tentang Islam di Nusantara.

Snouck Hurgronje, seorang orientalis Belanda yang terkenal, memainkan peran penting dalam memahami dan mengelola hubungan antara pemerintah kolonial Belanda dengan masyarakat Muslim di Indonesia.

Laporan hasil observasi Snouck Hurgronje menawarkan wawasan mendalam tentang cara pandangnya terhadap Islam dan bagaimana pandangan tersebut memengaruhi kebijakan kolonial.

Snouck Hurgronje dan Konsep Pemisahan Islam dari Politik

Snouck Hurgronje, lahir di Belanda pada 1857, dikenal sebagai akademisi dan penasihat kolonial yang berpengaruh.

Melalui kuliah orientalisme, diketahui bahwa ia memberikan pandangan mendalam mengenai Islam di Nusantara.

Baca Juga: Pemuda 36 Tahun Penculik Soekarno dan Hatta, Dimakamkan di Kalibata Sebagai Pahlawan Nasional Indonesia

Menurut Snouck, Islam memiliki tiga unsur utama: ibadah, sosial, dan politik.

Ia berpendapat bahwa pemisahan antara unsur-unsur ini sangat penting untuk stabilitas politik kolonial.

Dalam konteks Indonesia pada masa itu, Snouck Hurgronje mengamati bahwa banyak perlawanan terhadap penjajahan Belanda dipimpin oleh umat Muslim.

Hal ini membuatnya khawatir tentang potensi doktrin politik Islam yang dapat mengancam kekuasaan kolonial.

Ia menyarankan pemerintah kolonial untuk memisahkan agama Islam dari aspek politik dan sosial, dengan harapan dapat mengurangi potensi ancaman terhadap stabilitas pemerintahan kolonial.

Baca Juga: Ternyata Negara Indonesia Merdeka Tanggal 18 Agustus!

Pendekatan Snouck dalam Memisahkan Islam dari Politik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Channel Badarussyamsi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X