Menakar Peran Subsektor Peternakan dalam Perekonomian Jawa Barat: Review Data 2020–2023

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 23:27 WIB
Ilustrasi Ekonomi Hijau.  (Istimewa)
Ilustrasi Ekonomi Hijau. (Istimewa)

- Distribusi Usia : Kelompok usia 25–29 tahun menjadi penyumbang tenaga kerja terbesar, menunjukkan potensi regenerasi, meskipun kelompok usia 60+ tetap tinggi, menandakan dominasi peternak lansia.

- Status Pekerjaan : Pekerja keluarga tak dibayar dan pekerja mandiri mendominasi. Tren penurunan jumlah buruh tetap dan buruh lepas mencerminkan berkurangnya skala industri peternakan skala menengah ke atas.

4. Investasi PMDN dan PMA di Subsektor Peternakan

- PMDN : Investasi PMDN di peternakan meningkat hampir lima kali lipat dari 2020 ke 2022, mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Sebagian besar dialokasikan ke komoditas unggas dan sapi.

- PMA : Investasi asing di sektor peternakan sempat turun pada 2020–2021, namun pulih tajam pada 2022, mencapai lebih dari US$ 30.000 ribu di Jawa Barat, menandakan minat pasar global terhadap potensi sektor ini.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Subsektor peternakan Jawa Barat menunjukkan potensi besar namun menghadapi tantangan serius. Fluktuasi produksi, ketergantungan pada komoditas unggas, serta penurunan tenaga kerja dan rumah tangga usaha harus menjadi perhatian serius. Investasi yang meningkat adalah sinyal positif, tetapi harus dibarengi dengan kebijakan penguatan usaha kecil dan petani lokal.

Rekomendasi:

- Revitalisasi peternak kecil melalui akses ke pembiayaan, pelatihan, dan teknologi.

- Diversifikasi komoditas agar tidak hanya bergantung pada unggas.

- Perluasan investasi berbasis komunitas dengan insentif PMDN.

- Digitalisasi sektor peternakan untuk efisiensi dan akses pasar.

- Penguatan pendidikan dan regenerasi peternak muda.***

Referensi Utama

  • Kementerian Pertanian. (2023). Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  • BPS Jawa Barat. (2023). Sensus Pertanian dan Survei Sosial Ekonomi.
  • Indrayani et al. (2022), Gustiani (2022), Novita (2021), dan lainnya (lihat dokumen lengkap).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ichwansyah Wiradimadja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X