PURWAKARTA ONLINE - Polisi menangkap dua orang inisial MS (20) dan MI (22), pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di pinggir Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023) kemarin. Mereka merupakan kakak adik.
"Pelaku diamankan dua orang kakak adik inisial MI dan MS," ungkap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Kendati begitu, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan motif para pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut.
Menurut dia, pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini adalah remaja berinisial MI.
Baca Juga: Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati akan umumkan nama capres pada 2023!
Baca Juga: Video kebaya hijau viral, Rena Dyana dapat 48 ribu 'like' untuk postingan HOT!
"Mereka berteman satu tongkrongan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi korban berinisial FM (15).
Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengamankan kedua pelaku.
"Kurang dari 1x24 jam tim berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi-saksi," AKP Seala Syah Alam.
Baca Juga: Aturan Covid-19 longgar, China bakal kembali terbitkan paspor dan visa mulai 8 Januari 2023!
Menurut Seala, kedua pelaku diamankan di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang.
Kendati begitu, dia belum merinci terkait motif pelaku menghabisi korban.
Artikel Terkait
Festival Musik Synchronize Fest 2023 bakal digelar 1 sampai 3 September!
Terduga Pelaku Culik Anak di Jakarta Pusat Ditangkap!
GEMPA TERKINI, Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Melonguane Sulawesi Utara!
Indonesia vs Filipina, 2-1 Indonesia lolos ke Semifinal Piala AFF!
Pria aniaya istri Cilodong, gara-gara pergoki istri chat mesra. Pria kini di kantor polisi!
Menunggu Open BO malah tawuran, akhirnya tewas dicerulit, 5 orang diamankan Polisi!
5 fokus Satgas khusus korupsi 2023, diantaranya Program Ketahanan Pangan dan BLT!
PPKM Dicabut, Menag siapkan aturan turunan baru terkait tempat ibadah!
Mayat dengan Luka Tusuk di Depan Kampus Yarsi, identitasnya sudah terungkap!
2 Tahun Tidak Perpanjang STNK, Kendaraan Jadi Bodong, aturan 2023. PERHATIAN!