PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Densus 88 Anti-teror Polri melakukan pengungkapan terkait adanya dugaan kegiatan terorisme di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Penindakan dari Densus 88 yang dilakukan yakni menangkap terduga teroris sebagai kegiatan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Dampak kurang tidur untuk kesehatan mata, perhatikan ini!
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Iqbal menuturkan, pihaknya dalam penegakan hukum tersebut hanya membantu proses pengamanan dalam penindakan. Selebihnya akan disampaikan oleh pihak Divisi Humas Polri dan Densus 88.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ucapnya.
Baca Juga: Video syur 38 Menit viral, Denise Chariesta malah tantang Si Penyebar!
“Untuk Press rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Sejarah Hari Bakti Pekerjaan Umum, yang diperingati setiap 3 Desember!
Sejarah Hari Artileri Nasional yang Diperingati setiap 4 Desember!
Sejarah Hari Armada RI, 5 Desember!
Ilmuwan Jepang temukan teknologi tembus pandang. Cek Fakta!
Restorative Justice jadi upaya penyelesaian Kasus Dewi Perssik!
Dampak kurang tidur untuk kesehatan mata, perhatikan ini!
Kasus Ismail Bolong, Anak dan istrinya akan diperiksa!
Penyelundupan Sabu Cair dari Iran Sukses Digagalkan!
Jokowi vs Mafia Tanah!
Zulkifli Hasan disebut dalam kasus suap Rektor Unila yang sedang tangani KPK!