Zulkifli Hasan disebut dalam kasus suap Rektor Unila yang sedang tangani KPK!

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 19:30 WIB
Profesor Karomani mantan Rektor Unila yang kini bernyanyi kencang dan merdu terkait titip menitip mahasiswa baru di Unila yang melibatkan para pejabat mulai tingkat menteri hingga politikus.  (unila.ac.id)
Profesor Karomani mantan Rektor Unila yang kini bernyanyi kencang dan merdu terkait titip menitip mahasiswa baru di Unila yang melibatkan para pejabat mulai tingkat menteri hingga politikus. (unila.ac.id)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian rektor Universitas Lampung, Karomani yang menyebut Zulkifli Hasan hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keluarganya masuk kampus tersebut.

Kesaksian Karomani itu muncul di sidang saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa.

Baca Juga: Jokowi vs Mafia Tanah!

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pernyataan itu bakal dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut.

Tak tutup kemungkinan KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.

"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Kasus Ismail Bolong, Anak dan istrinya akan diperiksa!

Menurut Ali, pernyataan Karomani itu juga bakal dianalisis lebih lanjut.

Hal itu guna memastikan kecocokannya dengan alat bukti lain yang dapat menjadi sebuah fakta hukum.

"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X