PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya untuk menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua.
Dia juga menekankan agar memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
Baca Juga: UPAH MINIMUM 2023 Telah Ditetapkan Kemnaker!
"Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan," ungkap Andika dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (20/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).
Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Panglima TNI juga mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal kepada para tersangka.
Baca Juga: Mayat di Box Plastik Terungkap, Polisi Ungkap Identitas dari Tato!
"Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup," tukasnya.***
Artikel Terkait
Pesawat Susi Air kecelakaan di Timika, Papua pagi tadi!
Guru Gembul: Papua lebih baik tetap bersama Indonesia!
Oknum TNI Aniaya 3 Anak di Papua, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
Tokoh Papua Merdeka, Filep Karma ditemukan meninggal dunia!
Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka Grativikasi 1 M, Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan Temui Gubernur Enem
Danau Sentani di Papua: Indah Alamnya, Luar Biasa Nilai Sejarahnya!
Situs Megalitik Tutari, Bukti Peradaban Prasejarah Papua!