Polres Jakbar Musnahkan 605 Kg Ganja dan 4,8 Kg Sabu yang Melibatkan 14 Tersangka!

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 20:00 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  musnahkan  narkoba, Kamis (10/11/2022).  Foto Humas Polres Jakarta Barat
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat musnahkan narkoba, Kamis (10/11/2022). Foto Humas Polres Jakarta Barat

 


PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun 2022, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sebanyak 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 kg narkoba jenis sabu dengan total tersangka sebanyak 14 tersangka dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli hingga Oktober 2022.

Pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot subroto Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh Wahyu dan Kasat Narkoba AKBP Akmal mengatakan, Bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun 2022 ini, pihaknya dari Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pemusnahan narkoba.

Baca Juga: Pasangan Kebaya Merah ini selain produktif juga mampu 'ekspor video porno' ke luar negeri!

"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Kombes Pol Pasma Royce di lokasi, Kamis (10/11/2022).

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama.

Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat di dalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Liverpool FC, Si Merah Buah dari Perseteruan, Gagal Rebut Nama Everton!

"Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan," ucapnya.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan berbagai steakholder terkait dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Tindakan yang dilakukan, lanjut Pasma, mulai dari pencegahan hingga langkah penegakan hukum.

Baca Juga: Jauhkan Anak-anak, Yuk Akses Link Nonton Film 365 Days Season 3, Super Erotis Sub Indo Viral Tanpa IndoXXI

"Kami mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba," terangnya.

Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X