Kemenkes: Pasien yang Meninggal Karena Covid-19, Belum Vaksin Booster

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 06:00 WIB
Covid-19 Subvarian XBB diprediksi Menkes capai 20 ribu kasus sehari. (dok. Kemenkes.go.id)
Covid-19 Subvarian XBB diprediksi Menkes capai 20 ribu kasus sehari. (dok. Kemenkes.go.id)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan pasien yang meninggal dunia mayoritas merupakan masyarakat yang belum mendapatkan booster vaksin Covid-19.

Dalam rentang waktu 4 Oktober-8 November 2022, Kemenkes mencatatkan ada 1.373 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Covid-19.

Adapun kelompok usia dia atas 60 tahun mencatat angka kematian 824 jiwa, dan kelompok 19 tahun-59 tahun sebanyak 491 jiwa.

Baca Juga: PRODUKTIF, 92 film porno diproduksi Kebaya Merah dalam setahun!

Sedangkan, angka kematian pada usia 0-18 tahun mencapai 58 jiwa. Lalu, mayoritas pasien yang meninggal dunia tercatat belum mendapatkan vaksin kedua dan booster Covid-19.

"Sebanyak 84 persen pasien yang meninggal belum booster," terang Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, booster Covid-19 sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Alasannya, mampu menekan risiko penyakit kritis hingga kematian karena Covid-19.

Baca Juga: Dokter Reisa Sebut Omicron XXB Lebih Cepat Menular!

Menkes menambahkan, jumlah pasien yang mempunyai gejala sedang, berat, dan kritis mencapai 10.639 jiwa.

Berdasarkan angka itu, sebanyak 74 persen belum melakukan booster Covid-19. Data Kemenkes pasien gejala sedang, berat, dan kritis berdasarkan kelompok usia periode 4 Oktober-8 November 2022.

Antara lain, 0-18 tahun, 19-59 tahun, dan di atas 60 tahun masing-masing 1.439 jiwa, 4.985 jiwa, dan 4.215 jiwa.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1

Kemudian, Kemenkes kembali mencatat jumlah pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang belum vaksin booster mencapai 7.862 jiwa.

Sedangkan, jumlah pasien yang meninggal dengan kondisi belum booster 1.151 jiwa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X