50 Tahun Lalu Petani Sejahtera, Inilah Rahasianya! Pelatihan Ketahanan Pangan Desa Kiarapedes

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 11:36 WIB
Pelatihan Ketahanan Pangan Desa Kiarapedes 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Pelatihan Ketahanan Pangan Desa Kiarapedes 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

- cabai rawit sebesar 0,11% (mtm)

- bawang merah sebesar 0,08% (mtm)

- telur ayam ras 0,05% sebesar (mtm)

- tomat sebesar 0,04% (mtm)

- air kemasan, nasi dengan lauk, dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,02% (mtm).

Kemudian kenaikan harga juga terjadi pada kangkung, bayam, sabun detergen bubuk/cair, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).

Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode ini yaitu minyak goreng sebesar 0,05% (mtm), daging ayam ras sebesar 0,04 (mtm), angkutan antar kota sebesar 0,03% (mtm), serta daging sapi, bawang putih, udang basah, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm).

Pemerintah Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, laksanakan program ketahanan pangan hewani dan nabati.

Salah satu kegiatan yang dijalankan adalah pelatihan ketahanan pangan dan hewani dengan peserta merupakan kelompok Tani dan kelompok peternak.

Program ketahanan pengan ini menjadi kewajiban bagi pemerintah desa untuk menganggarkan.

Sebagaimana Perpres 104 Tahun 2022, dimana Pemerintah Desa wajib menganggarkan 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kiarapedes Eden Sudana SS menekankan para peserta agar serius dalam mengikuti pelatihan

"Ilmu lebih berharga dari apapun, dimohon serius dalam mengikuti pelatihan, selama dua hari. Manfaatkan sebaik-baiknya," ujar Eden Sudana, Rabu (21/9/2022).

Sedangkan Pendamping lokal Desa (PLD), Enjang Sugianto menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan Desa Kiarapedes.

Menurut pria yang akrab disapa Mang Enjang ini amanat Perpres wajib dilaksanakan, dengan ketentuan anggaran minimal 20 persen dari Dana Desa (DD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X