Pendamping Desa, Supenda Griana: Rp3,2 Miliar BLT Dana Desa akan disalurkan di Kecamatan Kiarapedes pada 2022!

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 13:22 WIB
Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST.,  (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST., (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Sehingga jika dibanding tahun sebelumnya, maka tahun ini pencairannya meningkat 4 persen. Berdasarkan data, pada 1 Juli 2021, baru 68.101 desa yang sudah menerima dana desa.

Baca Juga: SEGERA CEK apakah kamu penerima manfaat BLT BBM Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Gus Halim mengungkapkan bahwa dana desa 2022 digunakan untuk BLT dana desa Rp8,6 triliun yang sudah disalurkan kepada 6.382.618 keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain itu, dana desa 2022 juga sudah digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp994 miliar.

Program PKTD ini berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 560.497 warga desa.

Baca Juga: Foto jadul AH Nasution di Purwakarta pada tahun 1947

Sedangkan dana desa yang digunakan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp2,7 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp5,4 triliun dan kegiatan prioritas desa lainnya mencapai Rp12,9 triliun.

“Nah, ini ada satu hal yang menarik dan selalu menjadi perhatian kita semua yakni feminisasi BLT dana desa,” ungkapnya.

Mendes PDTT menjelaskan bahwa selama ini dipahami bahwa kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Baca Juga: Berdayakan Potensi Kader, Ansor Kiarapedes ikutkan 40 Kader NU dalam Beasiswa Kuliah

Sementara PEKKA lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.

Oleh karena itu, BLT dana desa kini memberikan porsi sangat tinggi agar PEKKA mendapatkan bantuan sosial.

Proporsi PEKKA tidak pernah kurang dari 30 persen KPM. Bahkan rata-rata proporsi PEKKA penerima BLT dana desa di lima provinsi melebihi 50 persen.

Baca Juga: IDENTITAS HACKER BJORKA, Peretas Data Penjabat Tinggi Indonesia dan Tekuk Situs Kominfo!

“Di samping itu, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) juga secara khusus harus memberdayakan PEKKA. Jadi ada dua sisi. Di mana satu sisi melalui BLT, satu sisi melalui PKTD,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X