Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Mulai 15 Agustus 2022!

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 17:32 WIB
Ilustrasi syarat naik kereta api jarak jauh terbaru yang berlaku mulai 15 Agustus 2022. (Dok. Humas PT KAI Daop 3 Cirebon)
Ilustrasi syarat naik kereta api jarak jauh terbaru yang berlaku mulai 15 Agustus 2022. (Dok. Humas PT KAI Daop 3 Cirebon)

b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Ferdy Sambo punya koleksi mobil mewah, berikut adalah daftar kekayaannya!

- Usia 6 sampai 17 tahun ke atas

a) Vaksin kedua wajib menunjukkan kartu/Sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening covid-19.

b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

d) Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

Baca Juga: Link nonton Big Mouth Episode 5 dan 6: Jadwal tayang, Sinopsis, dan Link Nonton Streaming Resmi

- Usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Baca Juga: SINOPSIS BAAGHI 2 ANTV: Film Bollywood terlaris!

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PT KAI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X