Nilai Investasi Migas Butuh Kepastian Hukum Ujar Anggota DPR Komisi VII

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 23:52 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari (dpr.go.id)

Purwakarta Online - Iklim investasi di sektor minyak dan gas (migas) masih membutuhkan dukungan kepastian hukum di dalam negeri. Beberapa investor besar sempat hengkang dari Tanah Air dan ini membuat Indonesia dipandang negatif oleh dunia internasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti rapat dengan Irjen, Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Kepala BPMA, Kementerian ESDM, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, investasi migas dibutuhkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Realme GT Neo 3 150W Edisi NARUTO!

Kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah.

"Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan," papar politisi fraksi PKB tersebut.

Soal hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips.

"Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi," kilah legislator dapil Jatim IX ini.***

Baca Juga: Minions Kembali Sebentar Lagi! Minions: The Rise of Gru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ichwansyah Wiradimadja

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X