Purwakarta Online - Iklim investasi di sektor minyak dan gas (migas) masih membutuhkan dukungan kepastian hukum di dalam negeri. Beberapa investor besar sempat hengkang dari Tanah Air dan ini membuat Indonesia dipandang negatif oleh dunia internasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti rapat dengan Irjen, Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Kepala BPMA, Kementerian ESDM, Rabu (8/6/2022).
Ia mengatakan, investasi migas dibutuhkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Realme GT Neo 3 150W Edisi NARUTO!
Kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah.
"Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan," papar politisi fraksi PKB tersebut.
Soal hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips.
"Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi," kilah legislator dapil Jatim IX ini.***
Baca Juga: Minions Kembali Sebentar Lagi! Minions: The Rise of Gru
Artikel Terkait
Tips investasi bagi pemula, pahami jenis-jenis investasi agar sukses sesuai dengan karaktermu sendiri!
Bagaimana larangan ekspor bahan mentah berhasil tingkatkan investasi Indonesia di awal tahun
Lagi-lagi Puan Maharani matikan mikrofon peserta Rapat Paripurna DPR RI!
Adam Deni bikin ulah dengan anggota DPR
PIA DPR baru Halal Bihalal lagi setelah dua tahun!
Cuaca di Arab Berpotensi Tinggi, DPR Ingatkan Sosialisasi dan Edukasi Jamaah Haji
Stabilitas Harga Minyak Goreng Dipertanyakan Anggota DPR
Tingkatkan Keterbukaan Informasi, DPR RI Terus Lakukan Langkah Strategis
Nilai Investasi Migas Butuh Kepastian Hukum Ujar Anggota DPR Komisi VII