Purwakarta Online - Adam Deni kembali jadi sorotan media, lantaran Adam Deni terlibat kasus dengan seorang anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Sebelumnya telah viral, Adam Deni terlibat kasus dengan pentolan band Superman is Dead, Jerinx.
Kali ini, Adam Deni dituduh secara tanpa izin mengunggah dokumen pribadi milih Ahmad Sahroni ke media sosial.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, Adam Deni Menangis di Pelukan sang Ibu Usai Dituntut 8 Tahun Penjara.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus pelanggaran UU ITE, Adam Deni dan rekannya Ni Made Dwita dituntut delapan tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang.
Tuntutan tersebut diketahui berdasarkan sejumlah pertimbangan pihak jaksa yang menilai beberapa hal yang memberatkan maupun meringankan kedua terdakwa.
"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukan penyesalan dalam persidangan, tidak berbuat baik dengan adanya keributan di pengadilan ini,
Para terdakwa berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Hal yang meringankan terdakwa belum pernah terjerat kasus hukum," Kata JPU.
Selain itu, Adam Deni dan Ni Made juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka Adam Deni dan Ni Made Dwita wajib menjalani hukuman tambahan selama 5 bulan penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Adam Deni mengaku sangat terkejut. Pria yang sempat berseteru dengan Jerinx itu bahkan tak kuasa menahan air matanya saat memeluk sang ibu.
"Ya saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar 8 tahun wah itu kaget," kata Adam Deni dikutip dari PMJ News.
Meski begitu, Adam Deni tetap tegar dan menganggap tuntutan ini sebagai ujian kehidupan.
"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apapun ketika mengungkap kasus ini, teman-teman media juga tahu saya bagaimana track recordnya, mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya," kata Adam Deni mengakhiri.***(Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat)
Artikel Terkait
Beras 2022 Surplus Lagi!
Press Release KBRI Bern Terkait Hilangnya Emmeril Khan Mumtadz
PGAT Caturtunggal Gelar Syawalan, Warga Inginkan Gejayan Bersih dari Segala Aktivitas Demonstrasi!
Semarak turnamen sepakbola Kades One's Cup 2022 Tegalwaru!
Ppdb.jakarta.go.id 2022, cara simpel daftar PPDB SMA Jakarta!
Now You Sea Me (2, sinopsis!
Cara daftar PPDB Jabar!
Infinix Note 12: spesifikasi, harga, RAM jumbo, layar amoled, jadwal rilis!
Mengharukan, Ridwan Kamil berterima kasih atas doa untuk anaknya!
Apa itu Card Holder!