Purwakarta Online - Dengan alasan pencegahan virus COVID-19, kerajaan Arab Saudi mengumumkan larangan bepergian ke 16 negara bagi seluruh warganya.
Indonesia menjadi salah satu dari ke 16 negara yang dilarang dikunjungi oleh warga Arab Saudi menurut pengumuman yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi.
Selain Indonesia, pemerintah Arab Saudi setempat merilis 15 negara lainnya yang telah dilarang dikunjungi diantaranya, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, India, Libya, Vietnam, Armenia, Rusia, dan Venezuela.
Lantas, bagaimana nasib jemaah haji Indonesia yang rencananya akan berangkat ke Tanah Suci mulai 4 Juni 2022? Apakah keputusan larangan tersebut akan berpengaruh dengan keberangkatan jemaah?
Artikel ini terlah terbit di Pikiran Rakyat 'Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara Termasuk RI, Bagaimana Nasib Calon Haji Indonesia?'
Baca Juga: Komitmen Indonesia saat sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction!
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah Arab Saudi hanya memberlakukan larangan bepergian ke Indonesia bagi warganya.
Tidak ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan bahwa keputusan ini akan berdampak terhadap keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini.
Hingga saat ini, memang ada aturan yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi yang wajib dipenuhi oleh jemaah.
Baca Juga: Komitmen Indonesia saat sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction!
Misalnya, aturan-aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti para jemaah haji wajib telah mendapat minimal dua dosis vaksin Covid-19 yang diakui oleh kementerian setempat.
Kemudian, mereka juga wajib menyertakan hasil PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, ada aturan yang dinilai mengecewakan calon jemaah haji lansia, yakni mengenai batasan usia calon jemaah haji dengan maksimal berusia 65 tahun sebelum tanggal keberangkatan.
Adapun seluruh kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini sesuai dengan ketetapan pemerintah Arab Saudi adalah sebanyak 100.051 orang.
Artikel Terkait
Menghitung Biaya Haji 2022, Kloter pertama berangkat 4 Juni!
COVID-19 Belum Selesai, Virus Cacar Monyet Disebut Sebagai Ancaman Menular Baru
Waspada Virus Hendra, Menular Ke Manusia