PURWAKARTA ONLINE | Jakarta - Mengejutkan! Kabar terbaru beredar di media mengenai kasus Ferdy Sambo.
Menyebutkan bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Ferdy Sambo.
Jika isu ini benar, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir J dipastikan akan bertambah
Bharada E diinstruksikan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.
Kabarnya, uang yang dijanjikan tersebut akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian.
Dengan harapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di-SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Informasi ini telah disampaikan oleh eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.
Menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X.
Yang sangat mencengangkan adalah bahwa diketahui Miss X yang dimaksud adalah Putri Candrawathi.
"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.
"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," lanjut Deolipa.
Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.