PURWAKARTA ONLINE - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui poster imbauan di akun Instagram @humas_polres_purwakarta, mengimbau masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggelar sahur on the road selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, masyarakat Purwakarta diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, menghindari penggunaan knalpot bising dan balapan liar, serta menghindari minuman keras dan narkotika.
Kapolres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
Selain itu, diharapkan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Baca Juga: Video Kontroversial Perdebatan Pengurus Gereja dengan Warga Setempat: Terjadi di GKPS Purwakarta!
Hal ini dilakukan setelah Kementerian Agama resmi mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1444 H/2023 M.
Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hasil sidang isbat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023.***