• Sabtu, 30 September 2023

Polisi Bongkar Penjual Miras Berkedok Toko Sepatu dan Sandal di Pasawahan Purwakarta: Operasi Pekat Lodaya!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:10 WIB
Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat melakukan razia miras di toko sepatu yang ada di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Pasawahan)
Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat melakukan razia miras di toko sepatu yang ada di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Pasawahan)

PURWAKARTA ONLINE - Operasi Pekat Lodaya 2023 yang dipimpin oleh Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta berhasil membongkar penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Pasawahan pada hari Jumat, 17 Maret 2023. 

Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan minuman keras yang berkedok sebagai toko sepatu dan sandal.

Dalam hasil razia, ditemukan bahwa toko sepatu dan sandal tersebut menjual minuman keras ilegal yang disembunyikan di bawah rak sepatu dan di ruangan kecil. 

Baca Juga: Bertahun tahun Berumah Tangga, Istri Tidak Tahu Qomarudin adalah TNI AL Gadungan!

Tersangka berusaha mengelabui petugas keamanan dengan menyembunyikan minuman keras tanpa izin tersebut di dalam toko sepatu dan sandal.

"Untuk razia kali ini kami berhasil menyita sebanyak 60 botol miras berbagai merk yang disembunyikan dibawah rak sepatu ditutup kain dan di sebuah ruangan," ujar AKP Ali, Jumat, 17 Maret 2023.

Tersangka pemilik toko dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Purwakarta tentang Minuman Beralkohol karena kepemilikan dan penjualan minuman keras tanpa izin. 

Baca Juga: Mahfud MD: Penganiayaan Sadis Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice!

"Jadi untuk mengelabui petugas penjual miras ini bermodus toko sepatu dan sandal. Minuman keras sudah kami sita dan pemiliknya masih dimintai keterangan. Akibat kepemilikan dan menjual minuman keras tanpa izin, pemilik toko dijerat dengan Tindak Pidan Ringat (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Purwakarta tentang Minuman Beralkohol," ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan agar angka kriminalitas menurun, pihak kepolisian akan terus melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

AKP Ali juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain dapat merusak kesehatan, juga dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran dan meresahkan lingkungan masyarakat. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Temuan Baru KPK Kasus Korupsi Nurhadi Abdurrachman: Rumah Dito Mahendra Digeledah ada 15 Seni!

"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karena hal tersebut, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat," ungkapnya.

Kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol sehingga masyarakat harus menjauhi hal-hal yang tidak baik, termasuk menghindari konsumsi minuman keras atau barang-barang terlarang lainnya.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramalan Zodiak Aries 27 September 2023

Rabu, 27 September 2023 | 08:09 WIB

Giring Dicopot, Kaesang bin Jokowi Resmi jadi Ketum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:58 WIB
X