PURWAKARTA ONLINE - Proyek pembangunan kandang ayam di Kecamatan Maniis terpaksa berhenti mendadak.
Satpol PP Purwakarta menghentikan sementara aktivitas cut and fill yang dilakukan PT Baishun Prima Indonesia pada Kamis, 11 Desember 2025.
Pemerataan lahan ini sebelumnya berlangsung selama sekitar satu pekan di Kampung Cikopak, Desa Pasirjambu.
Namun, ketika petugas melakukan pengawasan, perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Purwakarta Hentikan Cut and Fill di Pasirjambu, PT Baishun Diminta Lengkapi Perizinan
Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Mimid Munajat, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan demi memastikan seluruh prosedur pembangunan dipenuhi dengan benar.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi proyek yang berjalan tanpa izin lengkap.
"Satpol PP Purwakarta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap kegiatan pemerataan tanah yang diperuntukan untuk pembangunan kandang ayam oleh PT Baishun Prima Indonesia," ungkap Mimid, Jumat 12 Desember 2025.
Petugas pun memasang garis Pol PP line sebagai tanda penyegelan sekaligus pengamanan area.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Pasar Menguat Hari Ini: Nifty Dekati 25900 dan Sensex Melesat 300 Poin
Selain itu, berita acara pengawasan juga disusun sesuai ketentuan.
Pihak perusahaan telah menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas cut and fill.
Kegiatan baru dapat dilanjutkan setelah seluruh dokumen perizinan dilengkapi dan diverifikasi oleh instansi terkait.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan atau pengembang di Purwakarta untuk tidak memulai pekerjaan tanpa izin resmi.