news

Jumlah Pemilih Purwakarta Naik Jadi 770.338 Orang, KPU Ungkap Dampaknya untuk Pilkada

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
Jumlah pemilih Purwakarta naik jadi 770.338 orang. Kenaikan diprediksi berdampak pada TPS dan kebutuhan logistik Pilkada. (Dok. KPU Purwakarta)

Baca Juga: Membongkar Strategi Investor Sunyi dengan Imbal Hasil 800 Persen dalam 10 Tahun dari Hanya Tiga Saham

Pembaruan data ini mengikuti PKPU No 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Setiap tiga bulan, KPU menetapkan data dalam rapat pleno terbuka bersama partai politik, Bawaslu, Disdukcapil, Polres Purwakarta, dan Kodim 0619.

Dengan bertambahnya jumlah pemilih, KPU menegaskan pentingnya perencanaan lebih matang agar Pilkada Purwakarta berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.***

Halaman:

Tags

Terkini