Pembaruan data ini mengikuti PKPU No 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Setiap tiga bulan, KPU menetapkan data dalam rapat pleno terbuka bersama partai politik, Bawaslu, Disdukcapil, Polres Purwakarta, dan Kodim 0619.
Dengan bertambahnya jumlah pemilih, KPU menegaskan pentingnya perencanaan lebih matang agar Pilkada Purwakarta berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.***