PURWAKARTA ONLINE - Lonjakan jumlah pemilih kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta.
KPU mengumumkan, jika Pilkada digelar hari ini, ada 770.338 warga yang berhak memberikan suara.
Angka ini naik 31.370 orang dibanding Pilkada 2024.
Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana melalui Kadiv SDM dan Sosialisasi, Oyang Este Binos, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin 8 Desember 2025, di kantor KPU Jl Veteran Gang Flamboyan III No 60.
Baca Juga: BLT Dana Desa 2025 di Cibeber Diantar ke Rumah KPM Jompo dan Sakit, Penyaluran Triwulan IV Cair
Binos menjelaskan, kenaikan data pemilih selalu berdampak langsung pada kebutuhan teknis penyelenggaraan Pilkada.
Mulai dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah petugas, hingga kebutuhan logistik surat suara.
“Biasanya setiap tahun ada kecenderungan angka pemilih meningkat,” ujarnya.
Pada Pilkada November 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 738.968 orang.
Baca Juga: 8 Saham Paling Menarik Pekan Ini: HDFC Bank, SBI, PFC, REC dan Peluang yang Wajib Dipantau
Angka itu menjadi patokan semua kebutuhan penyelenggaraan, termasuk perencanaan TPS dan pendistribusian logistik.
Pada triwulan keempat 2025, jumlah pemilih mencapai 770.338 orang, terdiri dari 387.593 laki-laki dan 382.795 perempuan.
Seluruhnya tersebar di 17 kecamatan dan 192 desa/kelurahan.
KPU menyebut, kenaikan terbesar berasal dari pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.