news

Musdes RKP Desa 2026 di Sumbersari Bahas Panjang KDMP dan Tetapkan RKP Desa Lewat Perdes Resmi

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:48 WIB
Musdes RKP Desa Sumbersari 2026 bahas KDMP dan tetapkan RKP Desa lewat Perdes, dipimpin BPD bersama camat dan pendamping. (Dok. Pemdes Sumbersari_Rizki Fadilah)

PURWAKARTA ONLINE - Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa 2026 di Desa Sumbersari berlangsung hangat dan penuh diskusi, terutama ketika pembahasan mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat perhatian luas dari peserta forum.

Musdes ini digelar pada Jumat pagi, 5 Desember 2025, di Aula Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sumbersari, Aang Junaedi, S.Pd.I. Hadir pula Kepala Desa Didin Samsudin, Pendamping Lokal Desa Enjang Sugianto, Pendamping Desa Muhamad Supenda Griana, S.T., juga unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dari kecamatan, Camat Kiarapedes Drs. Asep Tatang Suriawan, M.Si., dan Kasi Tapem Kecamatan Kiarapedes, Deni Mulyana, SE., menjadi narasumber utama.

Baca Juga: Bansos BSU Desember Rp600 Ribu Cair? Ini Fakta Resmi Kemnaker yang Wajib Anda Tahu

Dalam forum Musdes ini, para peserta membahas dua agenda pokok diantaranya menyepakati Rancangan RKP Desa menjadi dokumen RKP Desa dan menetapkannya melalui Peraturan Desa (Perdes) yang ditandatangani Kepala Desa dan BPD.

Dengan kesepakatan ini, RKP Desa Sumbersari 2026 resmi menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan APBDes tahun anggaran mendatang.

Di luar agenda utama, perhatian tertuju pada sesi sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disampaikan perwakilan TNI.

Sosialisasi ini mendorong percepatan pembentukan koperasi serta meningkatkan peran masyarakat sebagai anggota aktif.

Baca Juga: Lapang Desa Berstandar FIFA! Panca Waluya Desa Kiarapedes Dibangun dari Dana Desa, Hasilkan Efek Domino

Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar manfaat dan peran KDMP dalam penguatan ekonomi desa.

Musdes RKP sendiri merupakan tahapan penting yang menjadi pintu masuk usulan pembangunan desa.

Prosesnya dimulai dari penjaringan aspirasi melalui Musyawarah Dusun, kemudian dibawa ke Musrenbangdes, dan akhirnya mendapat legitimasi di Musdes seperti hari ini.

Hasilnya menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun APBDes 2026.

Halaman:

Tags

Terkini