news

Polemik Ketua Umum PBNU Memanas: Surat Edaran Dibantah, Nahdliyyin Minta Kepastian Keabsahan

Sabtu, 29 November 2025 | 09:21 WIB
PBNU membantah Surat Edaran Syuriyah soal pemberhentian Gus Yahya. Dokumen dinilai tak sah dan tak sesuai prosedur. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuri perhatian publik.

Surat Edaran Syuriyah yang menyebut KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB dinyatakan tidak sah oleh PBNU.

Publik pun dibuat bingung, terutama warga Nahdliyyin di berbagai daerah.

Kebingungan itu muncul setelah beredar dokumen bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, bertanda tangan Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir.

Baca Juga: Dari Gang hingga Desa, Program CSR BRI 2025 Diakui Dunia karena Inovasi dan Dampaknya

Dokumen tersebut menyatakan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum.

Namun hanya beberapa jam kemudian, PBNU mengeluarkan surat tandingan Nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025, ditandatangani langsung KH Yahya Cholil Staquf dan Wasekjen Faisal Saimima.

Isinya tegas: Surat Edaran itu tidak sah dan tidak mewakili keputusan PBNU.

Dalam keterangannya, PBNU menjelaskan alasan ketidaksahan dokumen tersebut.

Baca Juga: Polemik Ketua Umum PBNU Memanas, Gus Yahya Tegaskan Surat Edaran yang Beredar Tidak Sah

Mulai dari ketidaklengkapan tanda tangan pejabat struktural, tidak adanya stempel digital Peruri, hingga QR Code yang menunjukkan status “TTD Belum Sah”.

Bahkan, ketika nomor surat diverifikasi di laman resmi NU, muncul keterangan “Nomor Dokumen tidak terdaftar.”

PBNU juga mengingatkan warga Nahdliyyin untuk melakukan verifikasi dokumen resmi melalui laman verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.

Polemik ini menambah daftar dinamika internal NU yang memang sejak awal tidak pernah steril dari perbedaan pendapat.

Halaman:

Tags

Terkini