PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan akan melunasi utang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp19,7 miliar kepada seluruh desa.
Kepastian itu disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Minggu (16/11).
Bupati menegaskan, pembayaran akan dilakukan bulan ini, setelah seluruh proses administrasi dirampungkan.
“Tunggu saja, bulan ini kita proses dan kita bayarkan ke seluruh desa di Purwakarta,” ujarnya.
Menurut Saepul Bahri, utang DBHP merupakan utang pemerintah daerah, bukan utang perorangan kepala daerah.
Baca Juga: Wabup Purwakarta Abang Ijo Prediksi 'Badai Politik' Karena Jokowi di Rakerwil PSI Jabar
Karena itu, kewajiban ini sudah tercatat resmi dalam neraca utang APBD Purwakarta.
Ia mengatakan publik tidak perlu khawatir mengenai sisa utang DBHP yang berasal dari masa kepemimpinan sebelumnya.
Pemerintah daerah kini memastikan seluruh kewajiban diselesaikan secara bertahap dan terukur.
Diketahui, nilai awal utang mencapai sekitar Rp28 miliar dan mulai dicicil sejak beberapa tahun terakhir.
Setelah pembayaran sebelumnya, kini tersisa Rp19,7 miliar yang siap dituntaskan tahun ini.
Utang tersebut muncul dari penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur, termasuk pembukaan akses jalan ke Sukasari dan pembangunan Taman Air Mancur Sri Baduga yang kini menjadi ikon Purwakarta.
Pemkab berharap pelunasan DBHP dapat memperkuat hubungan pemerintah daerah dengan desa, sekaligus mengoptimalkan kembali pengelolaan keuangan desa di seluruh Purwakarta.***